Minggu, 25 Desember 2011

Makalah siroh


1.      Pengertian Mukjizat
Mukjizat menurut lughah ialah “melemahkan” atau “segala sesuatu yang melemahkan”. Sedangkan menurut istilah atau yang lazim dipakai di sisi para ahli agama, mukjizat ialah keadaan-keadaan dan kejadian-kejadian yang menyalahi kebiasaan atau yang luar biasa yang dilakukan oleh seorang nabi atau rasul Allah. Atau, mukjizat adalah sesuatu yang melemahkan kekuatan atau kesanggupan manusia, baik kekuatan lahir maupun batin, kekuatan jasmani maupun ruhani. Sehingga, seluruh manusia tidak akan mampu melakukan, menandingi, menyerupai, menolak atau menentangnya. Dengan kata lain, mukjizat itu ialah sesuatu yang luar biasa yang terjadi pada diri seorang nabi atau rasul Allah dalam rangka mendakwahkan dirinya sebagai nabi atau rasul Allah, dan seorang manusia pun tidak akan mampu melakukan yang sepertinya.
Dalam Al-Qur’an dan Hadits, kata “mukjizat” itu tidak ada. Menurut istilah Al-Qur’an, mukjizat itu dinamakan dengan “ayat” atau “burhan”, yaitu tanda bukti atau keterangan yang jelas. Sedangkan para ulama ahli hadits menanamkan mukjizat itu dengan Dalaa-ilun nubuwwah “tanda-tanda sebagai bukti kenabian”[1]

2.      Macam-macam Mukjizat
Mukjizat dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu mukjizat kauniyyah, mukjizat syakhsiyyah, mukjizat salbiyyah  dan mukjizat ‘aqliyyah.
1)      Mukjizat kauniyyah  adalah mujizat yang berkaitan dengan peristiwa alam, seperti dibelahnya bulan menjadi dua oleh Nabi Muhammad saw dan dibelahnya Laut Merah oleh Nabi Musa a.s. dengan tongkat.
2)      Mukjizat syakhsiyyah adalah mukjizat yang keluar dari tubuh seorang nabi atau rasul, seperti air yang keluar dari celah-celah jari Rasulullah saw.;  cahaya bulan yang memancar dari tangan Nabi Musa a.s., serta penyembuhan penyakit buta dan kusta oleh Nabi Isa a.s.
3)      Mukjizat salbiyyah adalah mukjizat yang membuat sesuatu tidak berdaya, seperti ketika Nabi Ibrahim a.s. dibakar oleh raja Namrud. Akan tetapi, api itu tidak mampu membakarnya.
4)      Mukjizat ‘aqliyyah adalah mukjizat yang rasional atau masuk akal.  Contoh satu-satunya adalah Alquran.[2]
Al-Qadhi’ Iyadh menjadikan mukjizat menjadi 2 macam, yaitu sebagai berikut :
Pertama, yang termasyur dan tersebar, yaitu yang diriwayatkan oleh sejumlah orang dan beritanya tersebar di kalangan para ahli hadits, periwayat, dan para penyampai sirah (sejarah) dan berita, misalnya mukjizat keluarnya air dari celah-celah jari-jari Rasulullah saw, dan bertambahnya makanan. Mukzijat jenis ini sangat banyak dan seringkali terjadi di kerumunan umat islam di tengah pasukan, yang kemudian setelah itu tidak ada dari para sahabat perkataan yang bertentangan dengan cerita yang diriwayatkan tersebut, tidak ada bantahan terhadap berita bahwa bahwa mereka telah melihat mukjizat yang dimaksud. Diamnya orang yang tidak berbicara sama seperti perkataan orang yang berbicara karena para sahabat tidak mungkin diam terhadap suatu kebatilan atau bertenggang rasa terhadap suatu kebohongan, padahal tidak ada suatu keinginan yang dikejar atau ketakutan yang menghalangi mereka untuk berbuat.
Kedua, yang khusus, maksudnya yang dilihat oleh satu atau dua orang yang kemudian diriwayatkan orang banyak dan tidak tersebar (mashyur) seperti tersebarnya yang lain. Meskipun demikian jika digabungkan dengan yang menyerupainya maka akan bertemu dalam satu makna dan akan bersatu dalam memberitakan terjadinya suatu mukjizat. Keseluruhan itu memberikan satu kepastian bahwa Rasulullah SAW telah diberikan sangat banyak kejadian yang luar biasa (mukjizat), sebagaimana sudah pasti adanya Hatim, keberaniannya Ali, dan keadilan Umar, walaupun bila dilihat secara individu hanya Zhanniah ‘dugaan’ dan diriwayatkan secara ahad.[3]  
Mukjizat itu oleh Allah diberikan kepada orang-orang yang dipilih dan ditetapkan oleh-Nya menjadi nabi dan rasul-Nya, sejak mereka diangkat menjadi nabi dan rasul sampai hari wafat mereka, kecuali sebagian mukjizat nabi Muhammad SAW, karena sebagian mukjizat beliau ini ada yang diberikan sejak beliau diangkat menjadi utusan dan langsung berlaku sampai akhir zaman.
Adapun tujuan dan manfaat mukjizat itu diberikan kepada para nabi dan rasul Allah ialah untuk menguatkan seruan dan pendakwaan mereka sebagai nabi dan rasul Allah kepada umat mereka masing-masing, terutama kepada orang-orang yang belum atau tidak mau percaya kepada kenabian dan kerasulan mereka. Juga untuk menebalkan kepercayaan dan keyakinan orang-orang yang telah percaya.[4]
3.      Banyaknya mukjizat Nabi Muhammad SAW
Kedua pembagian mukjizat itu juga diberikan Allah kepada Nabi Muhammad saw dengan sebanyak-banyaknya melebihi apa yang telah diberikan-Nya kepada para nabi dan rasul yang terdahulu. Sebab, beliau adalah seorang nabi dan rasul Allah yang:
1.      Menjadi penutup sekalian nabi dan rasul Allah;
2.      Diutus oleh Allah kepada segenap manusia, bukan kepada suatu bangsa sebagaimana rasul yang datang sebelumnya;
3.      Diutus terhadap segenap bangsa manusia di dunia, yang sedang menempuh berbagai macam bidang kemajuan. Misalnya, maju dalam urusan bahasa Arab, berfikir tentang keadaan alam, dan pengetahuan. Karena itu, mukjizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw adalah berbagai macam bentuknya, baik yang hisysyah maupun ma’nawiyah.


[1] Chalil, Moenawar, K.H. 2001. Kelengkapan tarikh Nabi Muhammad. Jakarta : Gema Insani, hal : 461-462.
[3] Hamadah, Faruq, Prof. DR. 1998. Kajian Lengkap Sirah Nabawiyah. Jakarta : Gema Insani, hal : 58-59.
[4] Chalil, Moenawar, K.H., Op.cit, hal: 462.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar