I.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Radio
merupakan salah satu media komunikasi sebagai unsur dari proses komunikasi,
dalam hal ini sebagai media massa,
radio mempunyai sifat yg khas yang dapat menjadi kelebihan dan keunggulan
dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. Radio bersifat auditif terbatas
pada suara atau bunyi yang menerpa pada indra. Karnanya tidak menuntut
khalayak memiliki kemampuan membaca, tidak menuntut kemampuan melihat,
melainkan hanya kemampuan untuk mendengarkan. Menurut Effendy (2000 : 146-148),
Donald Mc Nicol dalam bukunya “Radio Conquest of Space” mengatakan bahwa
“terkelahkannya ruang angkasa oleh radio (the conquest of space of radio) di
mulai pada tahun 1802 ole Done, yang merupakan karya yang sangat sederhana
yakni ditemukannya suatu penerima pesan (message) dengan jarak yang pendek
menggunakan kawat beraliran listrik.
Ada
beberapa karakteristik
dalam radio itu sendiri, yakni :
1.
Menjaga mobilitas. Membawa pendengar
kemana-mana, bahkan sambil bekerja
2.
Sumber informasi tercepat
3.
Auditif. Sebuha media yang hanya untuk
didengar dan difahami oleh indera telinga.
4.
Komunikasi Personal. Layaknya teman,
walaupun banyak dianggap individu.
5.
Theatre
of Mind.
Menciptakan gambar dalam imajinasi pendengar.
6.
Mass Distributor. Memberikan informasi,
berita, hiburan secara bersama-sama.
7.
Murah.
8.
Format dan Segmentasi tajam. Apa yang
ingin disiarkan dan jelas sasarannya.
9.
Daya Jangkau relative luas. Menembus
batas geografis, demografis, SARA dan kelas social.
10.
Selintas. Cepat hilang siarannya dan
gampang dilupakan.
11.
Anti Detail. Semakin jelas informasi
susah disiarkan/ bias informasi.
Dilihat dari macamnya, ada dua
jenis radio. Yakni Radio Swasta dan Radio Komunitas. Radio Komunitas adalah adalah stasiun siaran
radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, dan didirikan oleh sebuah
komunitas. Pelaksana penyiarannya pun disebut sebagai lembaga penyiaran
komunitas. Sedangkan radio swasta adalah statsiun siaran radio yang diarahkan
kepada segmen pasar yang disasar. Terdapat sejumlah perbedaan antara radio
komunitas dengan radio swasta, yaitu tata cara pengelolaan dan tujuan
pendirinya. Pengelolaan radio komunitas memperhatikan aspek keterlibatan warga
atau komunitas. Tujuan kegiatan penyiaran di radio komunitas melayani kebutuhan
informasi warganya sehingga keterlibatan mereka dalam merumuskan program sangat
penting. Berbeda dengan radio swasta. Lembaga ini berdiri untuk meraih
pendengar sebanyak-banyaknya sehingga aspek rating sangat diperhitungkan
sebagai ukuran gengsi radio. Dan hidup dan matinya radio swasta terletak pada
pemasukan iklan sehingga seluruh kreativitas diukur dari segmen pasar yang
disasar.
Disini peulis ingin membandingkandi
bidang manajemen kepenyiaran antara radio komunitas yang terdapat di IAIN
Walisongo Semarang,
yaitu radio MBS FM 107.8 yang terdapat di Fakultas Dakwah, dengan radio RGM One
FM 107.7 yang terdapat di Fakultas Ushuluddin. Terjadi berbagai
ketidakseimbangan dan ketimpangan di antara kedua radio tersebut. Menurut
Ketentuan Kepmenhub no 15 tahun 2002 dan no 15A
tahun 2003 yakni di frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz, dengan
jangkauan yang terbatas yaitu power maskimal 50 watt dan jangkauan layanan
maksimal 2,5 km. jangkauan radio yang dimiliki oleh radio MBS FM sebenarnya
bisa lebih dari 2,5 km. Tetapi Karena kualitas pemancar yang kurang baik,
jangkauannya pun menjadi sangat terbatas dan kurang dari ketentuan tersebut.
Berbeda dengan Radio RGM One FM yang memiliki kualitas pemancar yang bagus
sehingga bisa mencapai jangkauan sekitar 2,5 KM.
Sehingga, Karena
radio RGM ONE FM yang dapat mengudara hingga ke area sekitar kampus dengan jernih, jelas suaranya, dan tidak kemresek. Berbeda dengan radio MBS FM karena memiliki kualitas pemancar yang kurang, terkadang ketika mengudara
dengan jarak kurang dari 1 KM saja sudah kemresek,
tidak jelas, bahkan kalah dengan radio dengan channel yang sama, yakni Radio
DAIS yang berpusat di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Bahkan sarana dan
prasarana yang ada di MBS FM ada beberapa yang rusak dan tidak memadai, seperti
mixer, untuk merekam suara. Sedangkan lain halnya di radio RGM ONE FM yang
memiliki fasilitas yang memadai, alatnya bagus dan baru dan dapat bertahan
lebih lama.
Kemudian dilihat
dari segi Kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). SDM yang dimiliki oleh radio MBS
FM masih sangat jauh kualitasnya dibandingkan dengan radio RGM One FM. Hal itu
terjadi karena SDM atau orang-orang yang berada di dalam radio RGM ONE FM mau
mencari informasi dan bergerak ke luar area kampus. Sedangkan radio MBS
FM kurang berani untuk mencari informasi dan bergerak ke luar area kampus,
termasuk peneliti yang termasuk crew dari MBS FM. Bahkan, ketika radio MBS FM
mengadakan acara workshop, terkadang ada beberapa narasumber yang bukan alumni
dari radio MBS itu sendiri, tetapi mendatangkan narasumber dari luar alumni
radio tersebut karena minimnya alumni radio MBS FM yang ahli di bidang
tertentu, seperti teknisi, streaming, dan olah vocal.
Kemudian dari
aspek alokasi dana. Karena Radio MBS FM masih berada di bawah naungan
Laboratorium Dakwah dan belum
menjadi UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), maka alokasi dana AD dan ART (Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) nya pun masih belum terlalu jelas, transparan,
serta masih dipegang oleh Kepala Laboratorium Dakwah. Sedangkan radio RGM ONE
FM karena sudah menjadi UKM, maka alokasi dana AD dan ART nya pun sangat jelas,
dan transparan. Karena alokasi dananya pun jelas dan trasnparan, sehingga
menyebabkan mereka mudah untuk merancarang estimasi anggaran guna kebutuhan dan
keperluan dari radio itu sendiri.
Anehnya, dari
beberapa fenomena-fenomena yang diterangkan oleh penulis di atas, justru radio
MBS FM mendapatkan legalitas atau izin dari KPI-D (Komisi Penyiaran Indonesia
Daerah) Jawa Tengah. Sedangkan radio RGM ONE FM sulit sekali memperoleh izin
dari KPID Jawa Tengah. Padahal, dilihat dari berbagai aspek di atas, seperti
kualitas SDM, fasilitas dan sarana, serta pengadaan AD dan ART (Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga), radio RGM ONE FM justru seharusnya mudah
mendapatkan legalitas dari KPI-D Jawa Tengah. Tetapi fakta berkata lain. Apakah
karena Radio MBS FM memiliki pembimbing yang menjabat sebagai anggota dari
KPI-D Jawa Tengah kemudian dengan mudahnya untuk mendapatkan izin dan legalitas
dari KPI-D, sementara radio RGM ONE tidak mempunyai pembimbing yang menjabat di
bagian tersebut? Wallahu a’lam.
Apalagi saat ini
pemerintah terlalu mendiskirminasi radio komunitas yang ada di Indonesia, sehingga ratusan radio komunitas yang
terdapat di Indonesia
mengalami gulung tikar setiap tahunnya. Hal itu disebabkan karena pemerintah
sangat mendiskriminasi terhadap radio komunitas dibandingkan dengan radio
komersiil di bidang periklanan. Pemerintah dengan sengaja memotong jatah iklan
bagi radio komunitas. Padahal, sebagai media, hidup radio tidak pernah lepas
dari iklan. Atas dasar inilah peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang
berjudul “Studi Perbandingan Manajemen
Kepenyiaran Radio Komunitas di Kota Semarang yang Legal dan Ilegal” dengan
mengambil studi kasus radio “MBS FM 107.8 FM” yang terdapat di Fakultas Dakwah
dengan Radio “RGM ONE FM 107.7 FM” yang terdapat di Fakultas Ushuluddin IAIN
Waliosngo Semarang.
II.
RUMUSAN
MASALAH
Beberapa
rumusan masalah yang akan diamati oleh peneliti melihat berbagai latar belakang
di atas adalah :
1.
Adakah Perbandingan yang mencolok antara
Radio “MBS FM” dengan radio “RGM ONE FM” di bidang Manajemen Kepenyiaran
Radionya masing-masing?
2.
Bagaimanakah ketimpangan dan
ketidakseimbanga Antara Radio “MBS FM” dengan radio “RGM ONE FM” di bidang
manajemen?
3.
Jikalau terjadi Ketimpangan di antara
kedua radio tersebut, apakah hal tersebut dapat mempengaruhi perbedaan system
regulasi di antara kedua radio tersebut?
4.
Apakah kelebihan dan kekurangan dari
masing-masing setiap manajemen yang dimiliki oleh kedua radio tersebut?
5.
Bagaimana menyikapi solusi dari
permasalahan yang dihadapi oleh kedua radio tersebut (“MBS FM DAN RGM ONE FM”)
di bidang manajemen kepenyiarannya?
III.
TUJUAN
DAN MANFAAT PENELITIAN
Dilihat dari beberapa tinjauan di
atas, penelitian ini bertujuan dan bermanfaat untuk:
1.
Agar peneliti bisa mengetahui
masing-masing kelebihan dan kekurangan pada kedua radio komunitas tersebut,
dilihat dari segi manajemennya
2.
Agar setiap radio komunitas yang
terdapat di setiap kota
bisa mengoreksi system manajemennya, khususnya radio yang sudah memiliki izin
legalitas dari KPI-D (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) tetapi masih memiliki
permasalahan di bidang manajemen.
3.
Memberikan pengetahuan kepada masyarakat
luas, baik itu mahasiswa, para warga sekitar, buruh tani, dll tentang system manajemen kepenyiaran di bidang radio.
4.
Memberikan pemahaman kepada masyarakat
sekitar yang ingin mendirikan suatu radio komunitas tentunya harus memiliki
sebuah manajemen yang baik dan mumpuni. Dan masyarakat sekitar pun mengetahui
akan indicator-indikator tersebut.
5.
Agar pemerintah setempat bisa lebih
memperhatikan dan tidak mendeskriminasikan radio komunitas. Dimana radio
komunitas dulunya berperan menjadi media yang untuk menganspirasikan perjuangan
rakyat melawan kolonialisme Belanda. Tetapi kini nasibnya ada untuk ditiadakan.
IV.
LITERATURE
REVIEW
Untuk
mendapatkan hasil yang maksimal tentang penelitian “Studi Perbandingan Manajemen Kepenyiaran Radio Komunitas di Kota
Semarang yang Legal dan Ilegal”, peneliti akan mengacu kepada beberapa
pemikiran yang digunakan dalam proposal ini, diantaranya :
1. Skirpsi
karya “Elok Faiqoh” Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga yang
berjudul “Manajemen Siaran Acara 3B (Belajar Bermain Bersama) di Radio Anak
Jogja”, Tahun 2008. Dalam skripsinya, Saudara Elok menjelaskan tentang 3 tahapan
manajemen siaran acara 3B, yaitu :
A.
Planning
Adanya
suatu kebutuhan media yang bisa menjadi satu alternative pembelajaran untuk
anak-anak TK, terutama memandang anak-anak TK itu adalah anak-anak yang masih
dalam tahap usia dimana mereka itu berada pada masa yang dinamakan “Golden Age”, suatu media yang mendidik
sekaligus bisa memberikan hiburan sesuai visi radio Anak Jogja. Atas dasar
pemikiran inilah, maka setelah rapat yang membahas tentang suatu apa program
yang cocok bagi mereka, dibuatlah acara yang diberi nama 3B (Belajar, Bermain,
Bersama). Dengan harapan suasana yang terbangun adalah belajar sambil
bersenang-senang.
B.
Organizing
Pengorganisasian
yang dilakukan pada acara 3B melakukan koordinasi dengan para penyaji melalui
telepon. Karena memang mereka yang menjadi pengurus TPS TK masing-masing
mempunyai kesibukan sendiri-sendiri. Dan bilamana diperlukan, maka diadakan
pertemuan dengan para pengurus TPS
PK untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan
acara 3B. Sedangkan bagian teknik yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan
sarana dan prasarana penyiaran selalu berkoordinasi dengan para penyaji.
C.
Actuatin
Kepemimpinan
yang diterapkan dalam acara 3B adalah pemimpin memberikan kepercayaan penuh
kepada pendamping dan penyaji untuk mengelola acara tersebut. Sedangkan
komunikasi yang ada dalam acara 3B adalah diadakannya pertemuan setiap minggu,
dan selalu menjaga hubungan dengan selalu berkoordinasi melalui telepon,
meskipun tidak ke semua pengurus TPS TK. Motivasi yang dilakukan dalam acara
3B, dikembalikan lagi pada acara awal dari acara ini yang menitikberatkan pada
pendidikan. Yang terpenting dalam acara ini adalah memberikan materi belajar
alternative melalui radio sudah tersampaikan, dan anak-anakpun semakin
mengerti.
D.
Controlling
Ketika
ada suatu kesalahan ataupun adanya kekurangpahaman terhadap materi yang
disampaikan oleh penyaji, akan segera dapat diperbaiki. Selain pengawasan yang
dilakukan oleh coordinator acara, pengawasan juga dilakukan oleh para
pendengar. Karena secara tidak langsung pendengar akan memberikan evaluasi jika
nantinya diketahui adanya kesalahan yang tidak disadari oleh penyaji maupun
pengawas.
2. Skripsi
Karya Neila Sihombing, Mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang berjudul
“Manajemen Penyiaran Smart FM Medan dalam Menggunakan Musik Audiophile”. Dalam
skripsinya, saudara Neila menjelaskan tentang tanggung jawab yang terdapat pada
masing-masing jabatan yang ada pada Radio Smart FM Medan, diantaranya :
a)
Direktur Bisnis Operasional : Mengawasi
kegiatan perusahaan baik di segi bisnis maupun operasional secara umum.
b)
Head of Business : Sebagai coordinator
dalam membuat proyeksi penjualan dan eksekusi penjualan tersebut.
c)
Head of Office : Merencanakan,
menganalisis, mengevaluasi dan menilai kegiatan-kegiatan yang berlangsung pada
perusahaan khususnya di bidang operasional, administrasi dan keuangan.
d)
Head of Product : Bertanggung jawab atas
koordinasi kerja terhadap tugas dan tanggung jawab bidang program, penyiar,
operator, newsroom, interviewer, dan reporter.
e)
Business Partner : Bersama Head of
Business melakukan diskusi dan evaluasi atas progress harian penjualan.
f)
Marketing Comm : Menyiapkan dan
mengupayakan kerjasama untuk pengadaan marketing tools berupa : uniform,
merchandise, umbul-umbul, mini banner, neon box, print, Koran, dll.
g)
Admin dan Finance : Membuat laporan
penjualan dan keuangan secara bulanan dan melaporkannya kepada Head of Office
dan Direktur Biz & Ops.
h)
Staff Head Assistant 1 : Menunjang
tugas-tugas Head of Product yang berkaitan dengan program penyiaran, baik
produknya maupun eksekusinya, dan juga jadwal dari penyiar dan operator.
i)
Staf Head Assistant 2 : Membantu
tugas-tugas Head of Product yang berkaitan dengan pemberitaan mulai dari
liputannya, format bentuk berita dan juga eksekusinya.
j)
Traffic Admin : Bertanggung jawab
terhadap Admin & Finance maliputi mapping schedule dan airing schedule
berdasarkan Internal Media Order (IMO).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar