Senin, 27 Mei 2013

Jawaban untuk Soal Mid Semester Hukum dan Etika Media Massa



Jawaban untuk Soal Mid Semester Hukum dan Etika Media Massa
Nama         : Muh. Dwi Ari Purwa
NIM           : 101211069
Jurusan      : Komunikasi dan Penyiaran Islam
Jawab :
1.      Dalam menjalankan fungsinya, media massa harus diatur, karena media massa adalah salah satu hal yang saat ini memiliki pengaruh yang besar dan sangat penting di era informasi ini. Media massa pula memiliki kemampuan yang maha dahsyat untuk mempengaruhi khalayak. Banyak hal yang dapat terjadi karena media massa, baik dalam kehidupan social, poilitk, dan ekonomi di Indonesia. Bila tidak ada hukum yang mengatur tentang media massa maka kebebasan berpendapat dan berekspresi akan menjadi kebebasan yang tidak bertanggung jawab. Karena sesuai dengan fungsi hokum, yaitu menyelesaikan masalah, mengendalikan masyarakat, dan menggerakkan perubahan masyarakat, maka media massa di dalam menjalankan fungsinya harus diatur melalui hokum-hukum yang berlaku, agar media massa tidak berlebihan dan sesuai dalam koridor jalur yang benar di dalam berkespresi dan berpendapat.
2.      Peran Etika bagi media massa di Indonesia adalah etika menurut K. Bertens adalah ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh yang berkaitan dengan moralitas. Dengan kata lain, etika adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku dan  moral. Etika berkaitan dengan hokum dan norma. Peranan dari etika media massa di Indonesia adalah penegakan dari peranan etika profesi jurnalisme tersebut sangatlah dominan. Dan etika tersebut sangat dikaitkan pada kewajiban para jurnalistik, antara lain : pelaksanaan kode etik jurnalistik dalam setiap aktivitas jurnalisnya, tunduk pada institusi, dan peraturan hokum untuk melaksanakan dengan etiket baiknya sebagaimana ketentuan-ketentuan di dalam hokum yang merupakan perangkat prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang pada umumnya sudah diterima dan disetujui oleh masyarakat. Sedangkan fungsi hokum etika pada umunya adalah untuk melindungi kepentingan mausia, sehingga pelaksanaan jurnalistik wartawan dapat berlangsung dan dirasakan oleh manusia bahwa pemberitaan tersebut berfungsi dan berkenan bagi rasa tenteram dan damai.
3.      Tanggung jawab media kepada public diantaranya adalah :
a.       Media menerima dan memenuhi kewajiban tertentu kepada masyarakat.
b.      Kewajiban media terutama dipenuhi dengan menetapkan standar yang tinggi atau profesional tentang keinformasian, kebenaran, ketepatan, objektivitas, dan keseimbangan.
c.       Dalam menerima dan menerapkan kewajiban tersebut, media seyogyanya dapat mengatur diri sendiri di dalam kerangka hukum dan lembaga yang ada.
d.      Media seyogyanya menghindari segala sesuatu yang mungkin menimbulkan kejahatan, kerusakan atau ketidaktertiban umum atau penghinaan terhadap minoritas etnik atau agama.
e.       Media secara keseluruhan hendaknya bersifat pluralis dan mencerminkan kebhinekaan masyarakatnya, dengan membe-rikan kesempatan yang sama untuk mengungkapkan berbagai sudut pandang dan hak untuk menjawab.
f.       Masyarakat dan publik, berdasarkan prinsip yang disebut pertama, memiliki hak untuk mengharapkan standar prestasi yang tinggi dan intervensi dapat dibenarkan untuk mengamankan kepentingan umum.
g.      Wartawan dan media profesional seyogyanya bertanggung jawab terhadap masyarakat dan juga kepada majikan serta pasar.
Dari beberapa tanggung jawab media kepada public, dapat dijelaskan sebagai berikut ;
a)      Media massa, dengan cara dan berbagai metode persuasi yang positif, harus aktif membina dan menghidupkan nilai-nilai mulia pada pribadi-pribadi masyarakat, seperti perhatian pada etika, senang bekerja, rasa tanggung jawab, rasa percaya diri, serta keberanian jiwa dan raga.
b)      Media harus mampu mendukung penguasaan pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan ilmu pengetahuan akan meningkatkan tekhnologi, dan hal ini dengan sendiri akan memajukan taraf hidup manusia sekaligus memberikan kebaikan kepada negara. Konsekwensinya, di dalam negeri, terdapat berbagai aktivitas yang positif. Karena itu, kemajuan dan maraknya Ilmu pengetahuan juga menjadi salah satu tanggung jawab terpenting media-media massa ini.
c)      Selanjutnya media bertanggung jawab dalam menciptakan tempat-tempat atau wahana rekreasi dan permainan penting bagi masyarakat. sebuah media massa yang baik haruslah dapat menciptakan kegairahan dan kegembiraan yang sehat dalam masyarakat.
d)     Keadilan sosial juga merupakan point-point yang harus digarap oleh media massa untuk membangun komitmen dan menjunjung peradaban. Media harus mengajarkan kepada orang miskin untuk meraih sifat mulia dan menghilangkan perasaan rendah diri. Sedangkan kepada orang-orang kaya, media harus mampu mengajak untuk membantu fakir miskin.
e)      Dalam membangun perhatian masyarakat, media harus melakukannya secara konstruktif dan positif. Misalnya tidak melakukan paksaan.
f)       Meyakinkan khalayak bahwa pesan yang disajikan bersifat ilmiah atau mengedepankan rasio/logikan dan tidak membodohi mereka. Oleh karena itu riset adalah pekerjaan yang sangat penting dalam penyajian pesan oleh media. Pekerjaan yang didahului oleh riset atau dikerjakan atas dasar ilmu pengetahuan selalu memiliki kelebihan dan sisi menarik.
g)      Media tidak menyajikan program atau pesan yang seolah-olah mengedepankan seni, namun di lain pihak merendahkan martabat kemanusiaanya itu sendiri. Seni dalam media harus disajikan secara agung dan tidak menipu khalayak.       
Menurut pendapat saya mengenai salah satu persoalan mendasar di era reformasi saat ini bagi media massa adalah cenderung berpihak kepada pasar / pemodal dibandingkan kepada civil society. Hal ini memang benar, karena dengan adanya arus globalisasi, setiap perubahan terasa sangat cepat. Apalagi di zaman sekarang, dimana teknologi dan komunikasi sudah semakin berkembang saja. Sayangnya, media massa saat ini justru lebih berperan dan berpihak kepada pasar modal dengan meraih keuntungan yang sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan apakah tayangan tersebut layak untuk ditayangkan atau tidak. Apalagi, ditambah dengan masyarakat sekitar yang sangat senang dengan suatu informasi yang sedikit menampilkan adegan pornografi, kekerasan, penipuan ataupun sejenisnya dan tidak memperhatikan nilai-nilai manfaat dari informasi tersebut. Akibatnya, media massa tersebut secara terus-menerus menayangkan berbagai informasi tersebut yang berakibat pada munculnya karakter atau sifat dari masyarakat sekitar yang cenderung mengikuti media massa, baik itu positif maupun negative. Solusi alternative terhadap permasalahan tersebut adalah : menyeleksi setiap program ataupun pemberitaan yang akan disiarkan oleh suatu media massa, baik itu cetak maupun elektronik, pemberian sanksi yang tegas bagi media yang melanggar Peraturan dari Undang-Undang, baik UU tentang penyiaran, Pers, maupun P3SPSS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran), memberikan pemahaman kepada masayrakat tentang tayangan atau suatu informasi yang bernilai, bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar