Senin, 27 Mei 2013

proposal MPK



I.                   LATAR BELAKANG MASALAH
Radio merupakan salah satu media komunikasi sebagai unsur dari proses komunikasi, dalam hal ini sebagai media massa, radio mempunyai sifat yg khas yang dapat menjadi  kelebihan dan keunggulan dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. Radio bersifat auditif terbatas pada suara atau bunyi yang menerpa pada indra. Karnanya tidak menuntut khalayak  memiliki kemampuan membaca, tidak menuntut kemampuan melihat, melainkan hanya kemampuan untuk mendengarkan. Menurut Effendy (2000 : 146-148), Donald Mc Nicol dalam bukunya “Radio Conquest of Space” mengatakan bahwa “terkelahkannya ruang angkasa oleh radio (the conquest of space of radio) di mulai pada tahun 1802 ole Done, yang merupakan karya yang sangat sederhana yakni ditemukannya suatu penerima pesan (message) dengan jarak yang pendek menggunakan kawat beraliran listrik.

Ada beberapa karakteristik dalam radio itu sendiri, yakni :
1.      Menjaga mobilitas. Membawa pendengar kemana-mana, bahkan sambil bekerja
2.      Sumber informasi tercepat
3.      Auditif. Sebuha media yang hanya untuk didengar dan difahami oleh indera telinga.
4.      Komunikasi Personal. Layaknya teman, walaupun banyak dianggap individu.
5.      Theatre of Mind. Menciptakan gambar dalam imajinasi pendengar.
6.      Mass Distributor. Memberikan informasi, berita, hiburan secara bersama-sama.
7.      Murah.
8.      Format dan Segmentasi tajam. Apa yang ingin disiarkan dan jelas sasarannya.
9.      Daya Jangkau relative luas. Menembus batas geografis, demografis, SARA dan kelas social.
10.  Selintas. Cepat hilang siarannya dan gampang dilupakan.
11.  Anti Detail. Semakin jelas informasi susah disiarkan/ bias informasi.
Dilihat dari macamnya, ada dua jenis radio. Yakni Radio Swasta dan Radio Komunitas. Radio Komunitas adalah adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, dan didirikan oleh sebuah komunitas. Pelaksana penyiarannya pun disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas. Sedangkan radio swasta adalah statsiun siaran radio yang diarahkan kepada segmen pasar yang disasar. Terdapat sejumlah perbedaan antara radio komunitas dengan radio swasta, yaitu tata cara pengelolaan dan tujuan pendirinya. Pengelolaan radio komunitas memperhatikan aspek keterlibatan warga atau komunitas. Tujuan kegiatan penyiaran di radio komunitas melayani kebutuhan informasi warganya sehingga keterlibatan mereka dalam merumuskan program sangat penting. Berbeda dengan radio swasta. Lembaga ini berdiri untuk meraih pendengar sebanyak-banyaknya sehingga aspek rating sangat diperhitungkan sebagai ukuran gengsi radio. Dan hidup dan matinya radio swasta terletak pada pemasukan iklan sehingga seluruh kreativitas diukur dari segmen pasar yang disasar.
Disini peulis ingin membandingkandi bidang manajemen kepenyiaran antara radio komunitas yang terdapat di IAIN Walisongo Semarang, yaitu radio MBS FM 107.8 yang terdapat di Fakultas Dakwah, dengan radio RGM One FM 107.7 yang terdapat di Fakultas Ushuluddin. Terjadi berbagai ketidakseimbangan dan ketimpangan di antara kedua radio tersebut. Menurut Ketentuan Kepmenhub no 15 tahun 2002 dan no 15A tahun 2003 yakni di frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz, dengan jangkauan yang terbatas yaitu power maskimal 50 watt dan jangkauan layanan maksimal 2,5 km. jangkauan radio yang dimiliki oleh radio MBS FM sebenarnya bisa lebih dari 2,5 km. Tetapi Karena kualitas pemancar yang kurang baik, jangkauannya pun menjadi sangat terbatas dan kurang dari ketentuan tersebut. Berbeda dengan Radio RGM One FM yang memiliki kualitas pemancar yang bagus sehingga bisa mencapai jangkauan sekitar 2,5 KM.
Sehingga, Karena radio RGM ONE FM yang dapat mengudara hingga ke area sekitar kampus dengan jernih, jelas suaranya, dan tidak kemresek. Berbeda dengan radio MBS FM karena memiliki kualitas pemancar yang kurang, terkadang ketika mengudara dengan jarak kurang dari 1 KM saja sudah kemresek, tidak jelas, bahkan kalah dengan radio dengan channel yang sama, yakni Radio DAIS yang berpusat di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Bahkan sarana dan prasarana yang ada di MBS FM ada beberapa yang rusak dan tidak memadai, seperti mixer, untuk merekam suara. Sedangkan lain halnya di radio RGM ONE FM yang memiliki fasilitas yang memadai, alatnya bagus dan baru dan dapat bertahan lebih lama.
Kemudian dilihat dari segi Kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). SDM yang dimiliki oleh radio MBS FM masih sangat jauh kualitasnya dibandingkan dengan radio RGM One FM. Hal itu terjadi karena SDM atau orang-orang yang berada di dalam radio RGM ONE FM mau mencari informasi dan bergerak ke luar area kampus. Sedangkan radio MBS FM kurang berani untuk mencari informasi dan bergerak ke luar area kampus, termasuk peneliti yang termasuk crew dari MBS FM. Bahkan, ketika radio MBS FM mengadakan acara workshop, terkadang ada beberapa narasumber yang bukan alumni dari radio MBS itu sendiri, tetapi mendatangkan narasumber dari luar alumni radio tersebut karena minimnya alumni radio MBS FM yang ahli di bidang tertentu, seperti teknisi, streaming, dan olah vocal.
Kemudian dari aspek alokasi dana. Karena Radio MBS FM masih berada di bawah naungan Laboratorium Dakwah dan belum menjadi UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), maka alokasi dana AD dan ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) nya pun masih belum terlalu jelas, transparan, serta masih dipegang oleh Kepala Laboratorium Dakwah. Sedangkan radio RGM ONE FM karena sudah menjadi UKM, maka alokasi dana AD dan ART nya pun sangat jelas, dan transparan. Karena alokasi dananya pun jelas dan trasnparan, sehingga menyebabkan mereka mudah untuk merancarang estimasi anggaran guna kebutuhan dan keperluan dari radio itu sendiri.
Anehnya, dari beberapa fenomena-fenomena yang diterangkan oleh penulis di atas, justru radio MBS FM mendapatkan legalitas atau izin dari KPI-D (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Tengah. Sedangkan radio RGM ONE FM sulit sekali memperoleh izin dari KPID Jawa Tengah. Padahal, dilihat dari berbagai aspek di atas, seperti kualitas SDM, fasilitas dan sarana, serta pengadaan AD dan ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga), radio RGM ONE FM justru seharusnya mudah mendapatkan legalitas dari KPI-D Jawa Tengah. Tetapi fakta berkata lain. Apakah karena Radio MBS FM memiliki pembimbing yang menjabat sebagai anggota dari KPI-D Jawa Tengah kemudian dengan mudahnya untuk mendapatkan izin dan legalitas dari KPI-D, sementara radio RGM ONE tidak mempunyai pembimbing yang menjabat di bagian tersebut? Wallahu a’lam.
Apalagi saat ini pemerintah terlalu mendiskirminasi radio komunitas yang ada di Indonesia, sehingga ratusan radio komunitas yang terdapat di Indonesia mengalami gulung tikar setiap tahunnya. Hal itu disebabkan karena pemerintah sangat mendiskriminasi terhadap radio komunitas dibandingkan dengan radio komersiil di bidang periklanan. Pemerintah dengan sengaja memotong jatah iklan bagi radio komunitas. Padahal, sebagai media, hidup radio tidak pernah lepas dari iklan. Atas dasar inilah peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Studi Perbandingan Manajemen Kepenyiaran Radio Komunitas di Kota Semarang yang Legal dan Ilegal” dengan mengambil studi kasus radio “MBS FM 107.8 FM” yang terdapat di Fakultas Dakwah dengan Radio “RGM ONE FM 107.7 FM” yang terdapat di Fakultas Ushuluddin IAIN Waliosngo Semarang.            

II.                RUMUSAN MASALAH
Beberapa rumusan masalah yang akan diamati oleh peneliti melihat berbagai latar belakang di atas adalah :
1.         Adakah Perbandingan yang mencolok antara Radio “MBS FM” dengan radio “RGM ONE FM” di bidang Manajemen Kepenyiaran Radionya masing-masing?
2.         Bagaimanakah ketimpangan dan ketidakseimbanga Antara Radio “MBS FM” dengan radio “RGM ONE FM” di bidang manajemen?
3.         Jikalau terjadi Ketimpangan di antara kedua radio tersebut, apakah hal tersebut dapat mempengaruhi perbedaan system regulasi di antara kedua radio tersebut?
4.         Apakah kelebihan dan kekurangan dari masing-masing setiap manajemen yang dimiliki oleh kedua radio tersebut?
5.         Bagaimana menyikapi solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh kedua radio tersebut (“MBS FM DAN RGM ONE FM”) di bidang manajemen kepenyiarannya?

III.             TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
Dilihat dari beberapa tinjauan di atas, penelitian ini bertujuan dan bermanfaat untuk:
1.      Agar peneliti bisa mengetahui masing-masing kelebihan dan kekurangan pada kedua radio komunitas tersebut, dilihat dari segi manajemennya
2.      Agar setiap radio komunitas yang terdapat di setiap kota bisa mengoreksi system manajemennya, khususnya radio yang sudah memiliki izin legalitas dari KPI-D (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) tetapi masih memiliki permasalahan di bidang manajemen.
3.      Memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas, baik itu mahasiswa, para warga sekitar, buruh tani, dll tentang  system manajemen kepenyiaran di bidang radio.
4.      Memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar yang ingin mendirikan suatu radio komunitas tentunya harus memiliki sebuah manajemen yang baik dan mumpuni. Dan masyarakat sekitar pun mengetahui akan indicator-indikator tersebut.
5.      Agar pemerintah setempat bisa lebih memperhatikan dan tidak mendeskriminasikan radio komunitas. Dimana radio komunitas dulunya berperan menjadi media yang untuk menganspirasikan perjuangan rakyat melawan kolonialisme Belanda. Tetapi kini nasibnya ada untuk ditiadakan.

IV.             LITERATURE REVIEW
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal tentang penelitian “Studi Perbandingan Manajemen Kepenyiaran Radio Komunitas di Kota Semarang yang Legal dan Ilegal”, peneliti akan mengacu kepada beberapa pemikiran yang digunakan dalam proposal ini, diantaranya :
1.      Skirpsi karya “Elok Faiqoh” Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga yang berjudul “Manajemen Siaran Acara 3B (Belajar Bermain Bersama) di Radio Anak Jogja”, Tahun 2008. Dalam skripsinya, Saudara Elok menjelaskan tentang 3 tahapan manajemen siaran acara 3B, yaitu :

A.  Planning
Adanya suatu kebutuhan media yang bisa menjadi satu alternative pembelajaran untuk anak-anak TK, terutama memandang anak-anak TK itu adalah anak-anak yang masih dalam tahap usia dimana mereka itu berada pada masa yang dinamakan “Golden Age”, suatu media yang mendidik sekaligus bisa memberikan hiburan sesuai visi radio Anak Jogja. Atas dasar pemikiran inilah, maka setelah rapat yang membahas tentang suatu apa program yang cocok bagi mereka, dibuatlah acara yang diberi nama 3B (Belajar, Bermain, Bersama). Dengan harapan suasana yang terbangun adalah belajar sambil bersenang-senang.

B.  Organizing
Pengorganisasian yang dilakukan pada acara 3B melakukan koordinasi dengan para penyaji melalui telepon. Karena memang mereka yang menjadi pengurus TPS TK masing-masing mempunyai kesibukan sendiri-sendiri. Dan bilamana diperlukan, maka diadakan pertemuan dengan para pengurus TPS PK untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan acara 3B. Sedangkan bagian teknik yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana penyiaran selalu berkoordinasi dengan para penyaji.

C.  Actuatin
Kepemimpinan yang diterapkan dalam acara 3B adalah pemimpin memberikan kepercayaan penuh kepada pendamping dan penyaji untuk mengelola acara tersebut. Sedangkan komunikasi yang ada dalam acara 3B adalah diadakannya pertemuan setiap minggu, dan selalu menjaga hubungan dengan selalu berkoordinasi melalui telepon, meskipun tidak ke semua pengurus TPS TK. Motivasi yang dilakukan dalam acara 3B, dikembalikan lagi pada acara awal dari acara ini yang menitikberatkan pada pendidikan. Yang terpenting dalam acara ini adalah memberikan materi belajar alternative melalui radio sudah tersampaikan, dan anak-anakpun semakin mengerti.

D.  Controlling
Ketika ada suatu kesalahan ataupun adanya kekurangpahaman terhadap materi yang disampaikan oleh penyaji, akan segera dapat diperbaiki. Selain pengawasan yang dilakukan oleh coordinator acara, pengawasan juga dilakukan oleh para pendengar. Karena secara tidak langsung pendengar akan memberikan evaluasi jika nantinya diketahui adanya kesalahan yang tidak disadari oleh penyaji maupun pengawas.

2.      Skripsi Karya Neila Sihombing, Mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang berjudul “Manajemen Penyiaran Smart FM Medan dalam Menggunakan Musik Audiophile”. Dalam skripsinya, saudara Neila menjelaskan tentang tanggung jawab yang terdapat pada masing-masing jabatan yang ada pada Radio Smart FM Medan, diantaranya :
a)             Direktur Bisnis Operasional : Mengawasi kegiatan perusahaan baik di segi bisnis maupun operasional secara umum.
b)            Head of Business : Sebagai coordinator dalam membuat proyeksi penjualan dan eksekusi penjualan tersebut.
c)             Head of Office : Merencanakan, menganalisis, mengevaluasi dan menilai kegiatan-kegiatan yang berlangsung pada perusahaan khususnya di bidang operasional, administrasi dan keuangan.
d)            Head of Product : Bertanggung jawab atas koordinasi kerja terhadap tugas dan tanggung jawab bidang program, penyiar, operator, newsroom, interviewer, dan reporter.
e)             Business Partner : Bersama Head of Business melakukan diskusi dan evaluasi atas progress harian penjualan.
f)             Marketing Comm : Menyiapkan dan mengupayakan kerjasama untuk pengadaan marketing tools berupa : uniform, merchandise, umbul-umbul, mini banner, neon box, print, Koran, dll.
g)            Admin dan Finance : Membuat laporan penjualan dan keuangan secara bulanan dan melaporkannya kepada Head of Office dan Direktur Biz & Ops.
h)            Staff Head Assistant 1 : Menunjang tugas-tugas Head of Product yang berkaitan dengan program penyiaran, baik produknya maupun eksekusinya, dan juga jadwal dari penyiar dan operator.
i)              Staf Head Assistant 2 : Membantu tugas-tugas Head of Product yang berkaitan dengan pemberitaan mulai dari liputannya, format bentuk berita dan juga eksekusinya.
j)              Traffic Admin : Bertanggung jawab terhadap Admin & Finance maliputi mapping schedule dan airing schedule berdasarkan Internal Media Order (IMO).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar